FIQIH
HAJI
1.
Pengertian Haji
Haji adalah berangkat ke tempat yang
suci untuk melakukan thawaf, sa'i, wuquf di padang Arafah dan seluruh amalan
manasik lainnya.
2.
Hukum Haji
Haji merupakan salah satu dari lima
rukun yang menjadi landasan islam. Allah Ta'ala berfirman :"
Mengerjakan haji merupakan kewajiban hamba terhadap Allah, yaitu bagi yang
mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah.