Rabu, 24 Oktober 2012

FIKIH HAJI

FIQIH HAJI
 
1. Pengertian Haji
            Haji adalah berangkat ke tempat yang suci untuk melakukan thawaf, sa'i, wuquf di padang Arafah dan seluruh amalan manasik lainnya.

2. Hukum Haji
            Haji merupakan salah satu dari lima rukun yang menjadi landasan islam. Allah Ta'ala berfirman :" Mengerjakan haji merupakan kewajiban hamba terhadap Allah, yaitu bagi yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah.
Barangsiapa mengingkarinya, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya ( tidak memerlukan sesuatu ) dari semesta alam." [1]

3. Hikmah Haji
            adalah membersihkan jiwa dari berbagaipengaruh dosa.

4. Syarat Wajib Haji
            Haji diwajibakan bagi setiap wanita muslimah yang berakal, baligh, merdeka dan mampu menempuh perjalanan

5. Haji Wanita Yang Tidak Disertai Suaminya
            Wanita boleh menunaikan ibadah haji tanpa disertai oleh suaminya, tentunya jika tidak dalam keadaan haid dan belum menikah serta tidak mempunyai keluarga yang  menjadi muhrimnya.
6. Mengerjakan Haji Untuk Orang Yang Telah Meninggal Dunia

            Menurut kesepakatan ulama, wanita boleh mengerjakan haji bagi orang yang telah meninggal dunia dengan maksud mewakili.

7. Menunaikan Haji Bagi Orang Lain 
            Wanita muslimah diperbolehkan untuk haji bagi wanita muslimah lainnya, baik itu puterinya maupun orang lain bahkan untuk orang laki-laki.

8. Haji Untuk Kedua Orang Tua Yang Sudah meninggal
            Hal tersebut diatas diperbolehkan jika ia diberi kemampuan oleh Allah Ta'ala.

9. Disyaratkan Adanya Muhrim Dalam Perjalanan Haji Wanita
            Muhrim disini bisa suami atau keluarganya yang lain seperi ayah, anak, saudara laki-lakinya atau pria yang haram dinikahi karena nasab atau hubungan persusuan. Jika muhrimnya meninggal dunia di tengah perjalanan, maka ia harus kembali pulang.

10. Penunaian Haji Pertama Tidak Boleh Untuk Orang Lain
            Tidak diperbolehkan menunaikan haji bagi orang lain selama ia belum menunaikan untuk dirinya sendiri.

11. Etika Berihram
            Ada beberapa etika dalam berihram yang telah ditetapkan oleh islam, yaitu :
a.       Kebersihan, ( mandi, memotong kuku, mencukur bulu ketiak dan bulu kemaluan)
b.      Tidak boleh mengenakan pakaian berjahit
c.       Memakai wewangian
d.      mengerjakan shalat dua rakaat, yaitu niat shalat sunnah ihram

12. Macam-macam Ihram
            a. Qiran adalah mengerjakan amalan ihram di miqat untuk haji dan umrah secara bersamaan.
            b.Tamattu' adalah melakukan umrah pada bulan haji, kemudian mengerjakan haji pada tahun yang bersamaan.
            c. Ifrad adalah mengerjakan ihram hanya untuk haji saja dari miqat.

13. Beberapa Miqat Haji
            Haji mempunyai dua miqat, yaitu : Miqat Makan (batas tempat) dan miqat zaman (batas waktu).
a.       Miqat Makan , ada bebrapa tempat, yaitu :
1.      Dzulhalifah adalah miqat bagi jamaah yang datang dari Madinah
2.      Juhfah adalah bagi jamaah yang datang dari Syam, Mesir dan Maroko
3.      Yalamlam adalah miqat bagi jamaah yang datang dari Yaman
4.      Qarn adalah miqat bagi jamaah yang datang dari Najed
5.      Dzatu Qiran adalah miqat bagi jamaah yang datang dari Masyriq ( Irak )
b.      Miqat Zaman adalah bulan-bulan haji, seperti Syawal, Dzulqa'dah dan Dzulhijjah.

14. Mengeraskan Suara Ketika Melafadzkan Talbiyah
            Hendaklah suara dikeraskan ketika melafadzkan bacaan talbiyah. Sedang bunyi talbiyah adalah sebagai berikut :
لبيك اللهم لبيك, لبيك لاشريك لك لبيك, إن الحمد و النعمة لك والملك, لاشريك لك. { متفق عليه }
" Aku datang memenuhi panggilanMu ya Allah, aku datang memenuhi panggilanMu. Aku datang memenuhi panggilanMu, tiada sekutu bagiMu, aku tetap datang memenuhi panggilanMu. Sesungguhnya segala puji, karunia dan kekuasaan hanyalah milikMu. Tiada sekutu bagiMu.[2]
            Wanita tidak boleh meninggikan suaranya dalam bertalbiyah, kecuali sebatas yang dapat didengar oleh dirinya sendiri.

15. Menutup Wajah dan Kepala Bagi Wanita
            Diharamkan bagi wanita menutup wajahnya dalam mengerjakan ihram, sebagaimana diharamkan bagi orang laki-laki menutup kepalanya ketika berihram.

16. Ihram Wanita dan Laki-laki sama, kecuali Dalam Hal Pakaian
            Para ulama telah sepakat, bahwa apa yang dilarang bagi laki-laki yang berihram juga dilarang bagi wanita, kecuali dalam hal pakaian. Wanita yang berihram itu dibolehkan memakai baju, celana, penutup kepala dan sepatu.

17. Persetubuhan membatalkan haji

18. Berjalan Ramal dan Idhthiba'
            Tidak diperbolehkan bagi wanita, termasuk penduduk Makkah, berjalan ramal (berlari kecil) dan idhthiba' ( memasukkan selendang dari bawah ketiak kanan dan menutup ketiak kiri dengan ujungnya 'selendang' ).

19. Jika Wanita Yang Mengerjakan Haji Tamattu' Haid, Lalu Khawatir Kehilangan Hajinya Maka Hendaklah Ia Berihram.

20. Wanita Yang Tidak Melakukan Wuquf di Arafah
            Mengenai masalah ini ada empat kategori, :
a.       Apabila waktu akhir dari pelaksanaan wuquf di Arafah adalah akhir malam nahar
b.      Orang yang tertinggal hajinya, maka boleh disempurnakan dengan mengerjakan thawaf, sa'i dan bertahalul.
c.       Meneruskan haji yang sudah rusak tersebut
d.      Wanita yang tertinggal hajinya itu harus mengqadha pada tahun berikutnya, baik itu yang tertinggal amalan wajib maupun sunnah.

21. Mengusap dan Mencium Dinding Makam Nabi Adalah Bid'ah

22. Berburu Binatang di Tanah Haram dan Memotong Pohon
            Diharamkan bagi orang yang sedang berihram dan yang tidak berihram untuk memburu dan memotong pohon yang tidak ditumbuhkan bagi manusia pada umumnya.

23. Tanah Suci Madinah
            Diharamkan juga berburu dan memotong pohon di tanah suci Madinah.

24. Thawaf
            a. Cara melakukan thawaf
            Dimulai dengan mendekati hajar aswad, mencium, menyentuh atau memberikan isyarat padanya (sedapat mungkin), dengan memposisikan Baitullah di sebelah kirinya seraya menucapkan :
بسم الله, و الله أكبر, اللهم إيمانا بك. و تصديقا بكتابك, و وفاء بعهدك, و إتباعا لسنة النبي     `  
" Dengan nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah, aku berthawaf karena iman kepadaMU, percaya pada kitabMu, menunaikan janjiMu dan mengikuti sunnah Nabi Shalallhu 'alaihi wassalam."
            b. Membaca Al Quran
            Thawaf itu di dalam syari'at adalah untuk berdzikir kepada Allah dan membaca Al Quran adalah lebih baik daripada berdzikir.
            c. Keutamaan thawaf
            Rosulullah bersabda : " setiap hari Allah menurunkan kepada orang-orang yang mengerjakan haji di Baitullah yang suci seratus duapuluh rahmatNya. Enam puluh untuk orang-orang yang thawaf, empat puluh untuk orang-orang yang shalat dan dua puluh untuk  0rang-orang  yang menyaksikan." [3]
            d. Syarat-syarat thawaf
  • Pertama, thaharah atau suci dari hadats kecil maupun besar dan suci dari najis
  • Kedua, menutup aurat
  • Ketiga, mengelilingi ka'bah sebanyak tujuh kali putaran secara sempurna
  • Keempat, memulai thawaf dari hajar aswad dan mengakhirinya di tempat yang sama
  • Kelima, memposisikan Baitullah berada di sebelah kirinya ketika melakukan thawaf
  • Keenam, thawaf itu harus dilakukan di luar Baitullah
  • Ketujuh, sehabis thawaf  harus segera dilanjutkan  dengan sa'i
e. Thawaf bersama, antara laki-laki dan wanita
Ibnu Hisyam melarang kaum wanita melakukan thawaf bersama kaum laki-laki.

25. Berjalan di Depan Orang Shalat di Tanah Suci Makkah
            Tidaklah dimakruhkan, inilah salah satu dari keistimewaan Masjid Al Haram.

26. Disunnahkan Minum Air Zamzam
            Jika sudah selesai melakukan thawaf dan mengerjakan shalat dua rakaat di maqam Ibrahim, disunnahkan bagi wanita muslimah minum air zamzam.

27. Sa'i Antara Shafa san Marwa
            a. Diyariatkannya sa'i
            Adalah untuk mengikuti jejaknya istri Nabi Ibrahim yaitu siti Hajar yang berlari-lari antara bukit shafa dan marwa sebanyak tujuh kali.
            b. Hukum sa'i
  • Sa'i merupakan salah satu dari rukun haji, dimana jika seorang yang mengerjakan haji meninggalkanya, maka hajinya menjadi batal dan tidak diperintahkan untuk membayar dam karenanya.
  • Sa'i adalah sunnah yang tidak menimbulkan suatu kewajiban apapun jika ditinggalkan.
c. Syarat sahnya sa'i
yaitu harus dilakukan setelah thawaf. Dilakukan sebanyak tujuh kali putaran. Dimulai dari Shafa dan berakhir di Marwa. Dilakukan di Mas'a , yaitu jalan yang terbentang antara bukit shafa dan Marwa.
d. Thaharah dalam melakukan sa'i
Tidak disyari'atkan  thaharah dalam mengerjakan sa'i
e. Definisi sa'i
sa'i adalah perjalanan pulang antara Shafa Marwa dengan niat ibadah dan termasuk salah satu rukun haji dari rukun haji dan umrah.
f. Syarat-syarat sa'i.
  • Niat
  • Mendahulukan thawaf sebelum sa'i
  • Berkesinambungan antara putaran-putaran yang dilakukan
  • Menyempurnakan sampai tujuh kali
  • Dilakukan setelah thawaf, baik thawaf wajib maupun sunnah
g. Sunnah-sunnah sa'i
  • Khabab, yaitu berjalan cepat antara dua tonggak hijau
  • Berhenti di Shafa dan Marwa untuk berdo'a
  • Berdo'a di Shafa dan Marwa pada setiap kali putaran dari tujuh putaran yang dilakukan
  • Mengucapkan " Allahu Akbar " setiap menaiki Shafa dan Marwa dan berdzikir
  • Berkesinambungan antara sa'i dan thawaf

 28. Wuquf di Arafah
            merupakan rukun keempat dari rangkaian rukun haji

29. Berangkat ke Mina
            Disunnahkan berangkat ke Mina pada hari tarwiyah.

30. Berangkat ke Arafah
            Disunnahkan berangkat ke Arafah setelah matahari terbit pada tanggal 9 Dzulhijjah melalui jalan Dhab sambil bertakbir, bertahlil dan bertalbiyah.
a.       Hukum wuquf
Wuquf di Arafah merupakan rukun haji terbesar.
b.      Waktu wuquf
Dimulai dari sejak condongnya matahari ke barat (waktu selepas dzuhur) pada tanggal 9 Dzulhijjah sampai terbitnya fajar pada tanggal 10 Dzulhijjah.
c.       Beberapa kewajiban dalam melakukan wuquf di Arafah.
·         Tiba di Arafah tanggal 9 Dzulhijjah setelah Zawal sampai terbenamnya matahari
·         Bermalam di Muzdalifah, yaitu setelah thawaf ifadhah pada malam 10 Dzulhijjah
·         Melempar jumrah aqabah pada hari nahar
·         Memotong rambut setelah jumrah aqabah pada hari nahar
·         Bermalam di Mina selama tiga malam, yaitu malam tanggal 11, 12 dan 13, atau dua malam saja bagi orang yang tergesa-gesa
·         Melempar tiga jumrah setelah zawal, yaitu pada setiap hari dari ketiga hari tasyriq.
31. Sunnah-sunnah haji
  • Berangkat ke Mina pada hari tarwiyah, yaitu pada tanggal 8 Dzulhijjah
  • Berada di Namirah setelah zawal dan menjama' sekaligus mengqashar shalat dzuhur dan Ashar
  • Mendatangi Arafah dan wuquf di sana
  • Mengakhirkan shalat Maghrib hingga sampai di Muzdalifah dan menjama' shalat Maghrib dan 'Isya di sana
  • Wuquf di Masy'aril Haram dan berdzikir serta berdo'a kepada Allah
  • Tertib antara pelemparan jumrah, penyembelihan kurban, pemotongan rambut dan thawaf ifadhah
  • Melakukan thawaf ziarah pada hari nahar, sebelum terbenamnya matahari.
  •  
32. Melempar Jumrah
            a. Hukum melempar jumrah
            melempar jumrah merupakan rangkaian dari amalan yang wajib, tetapi bukan rukun. Untuk itu jika ditinggalkan, maka diharuskan membayar dam.
            b. Hikmah melempar jumrah
            adalah sebagai ungkapan rasa tunduk terhadap perintah yang disertai penampakan rasa kehambaan dan ibadah.
            c. Hari-hari melempar jumrah
            Itu ada tiga, yaitu : hari nahar (penyembelihan kurban) dan dua atau tiga hari dari hari tayriq. Adapun waktu yang tepat adalah pada hari nahar pada waktu dhuha, yaitu setelah terbitnya matahari.
            d. tertib dalam melempar jumrah
            Yang pasti dari Rosulullah disebutkan, bahwa beliau memulai pelemparan jumrah 'ula (pertama) yang dekat dengan Mina, kemudian jumrah wustha (pertengahan) yang juga dekat dengannya, lalu melempar jumrah aqabah.   
            e. Sunnah bertakbir dan berdo'a pada setiap melempar
            f. Mewakilkan dalam melempar jumrah
            Orang yang berhalangan melempar jumrah secara langsung karena sakit dan lain sebagainya, boleh mewakilkan kepada orang lain.

33. Bermalam di Mina
            Bermalam tiga atau dua hari, yaitu pada tanggal 11 dan 12 Dzulhijjah di Mina merupakan amalan wajib. Tapi kewajiban bermalam di Mina  gugur bagi orang-orang yang berhalangan.

34. Bertolak dari Mina
            Bertolak dari Mina ke Makkah sebelum matahari terbenam pada tanggal 12 Dzulhijjah, yaitu setelah melakukan pelemparan jumrah.

35. Al Hadyu ( Penyembelihan Qurban )
            a. Hadyu yang terbaik adalah unta, lembu dan kambing, baik jantan maupun betina
            b. Macam-macam hadyu
            Hadyu ada dua macam, yaitu : Wajib, bagi orang yang melakukan ihram qiran dan ihram tamattu'. Atau orang yang meninggalkan salah satu dari kewajiban haji. Sunnah, yaitu bagi wanita muslimah yang menunaikan haji dan umrah sendirian ( tidak diiringi oleh muhrimnya ).
            c. Ukuran yang dapat dimakan dari daging hadyu
            Ada pendapat yang mengatakan : boleh memakan setengahnya dan disedekahkan setengah lainnya. Ada juga yang mengatakan: Dibagi menjadi tiga, yaitu sepertiga dimakan, sepertiga dihadiahkan dan sepertiga sisanya disedekahkan.

36. Menggunting Rambut dan Larangan Mencukur serta Ukurannya
            Ibnu Abbas Radhyallahu 'anhu menceritakan, bahwa Rosulullah pernah bersabda :
ليس على النساء حلق و إنما على النساء التقصير  { رواه  أبو داود }
" Tidak diwajibkan bagi wanita muslimah mencukur ranbut, melainkan yang diwajibkan hanyalah menggunting." [4]

37. Waktu Thawaf Ifadhah
            Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :
  (#qèù§q©Üuø9ur ÏMøŠt7ø9$$Î/ È,ŠÏFyèø9$# ÇËÒÈ
"Dan hendaklah mereka melakukan thawaf di sekeliling Baitul Atiq (Baitullah)."[5] Menurut Imam Syafi'i dan Imam Ahmad, awal waktu pelaksanaan thawaf ifadhah adalah pertengahan malam nahar.

37. Thawaf Wada'
            Imam Malik menceritakan : Akhir dari manasik haji adalah thawaf di Baitullah. Rahasia thawaf wada' adalah pengagungan terhadap Baitullah, sehingga ia merupakan yang pertama sekaligus yang terakhir.

38. Pengertian 'Umrah
            'Umrah berarti ziarah. Artinya, ziarah ke Ka'bah, thawaf di sekelilingnya, sa'i antara Shafa dan Marwa serta memotong rambut. Para ulama bersepakat bahwa umrah ini telah disyariatkan.
  1. Melakukan 'umrah berkali-kali
  2. Boleh menunaikan umrah kapan saja
  3. Hukum umrah adalah sunnah
  4. Waktu umrah adalah seluruh hari dalam satu tahun
  5. Miqat umrah, jika berada di luar miqat haji, maka tidak diperbolehkan baginya meninggalkan miqat umrah tersebut tanpa ihram. Bagi penduduk Najed adalah Qarnul Manazil. Penduduk Madinah adalah Dzulhalifah dan bagi penduduk Syam adalah Juhfah. Apabila berada di luar miqat-miqat haji, maka miqat umrahnya adalah tanah halal ( selain tanah haram ), meskipun ia merupakan penduduk dari tanah haram.
  6. Fadhilah 'umrah   
dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu berkata, Rosulullah Shalallahu 'alaihi wassalam bersabda : " Dari umrah ke umrah yang lain merupakan penebus dosa yang ada di antara keduanya dan  haji mabrur itu pahalanya tidak lain adalah syurga." [6]

39. Rukun Haji dan 'Umrah
            Rukun haji ada empat : ihram, thawaf, sa'i  dan wuquf. Sedang rukun umrah ada tiga yaitu : ihram, thawaf dan sa'i. Haji dan umrah tidak akan sempurna kecuali dengan mengerjakan semua rukun tersebut.
  1. Beberapa kewajiban ihram
Adalah perbuatan yang apabila ditinggalkan salah satu darinya harus dibayar dengan dam atau puasa. Ada tiga yaitu : dimulai dari miqat, tidak memakai pakaian berjahit, dan bertalbiyah.
  1. Amalan sunnah
Adalah  suatu perbuatan yang apabila ditinggalkan salah satu darinya tidak harus dibayar dengan dam, seperti : mandi, memakai pakaian ihram, mengerjakan ihram setelah mengerjakan shalat wajib atau shalat sunnah, memotong kuku, mencukur bulu ketiak atau kemaluaan.
  1. Beberapa larangan haji
Adalah semua perbuatan yang apabila dikerjakan mengharuskan adanya dam atau puasa atau memberikan makan  orang miskin. Seperti : memakai pakaian berjahit, memakai parfum, memotong kuku tangan atau kaki, mencukur rambut, membunuh binatang buruan, berciuman, berhubungan badan, ghibah dan mengumpat.
  1. Hukum dari berbagai larangan tersebut
  • Memakai pakaian berjahit, memakai wewangian, memotong kuku dan mencukur rambut, diwajibkan baginya membayar fidyah
  • Membunuh binatang buruan, harus membayar dengan menyembelih seekor unta
  • Perbuatan pendahuluan yang mengarah kepada persetubuhan, harus membayar dam dengan menyembelih seekor kambing
  • Hubungan badan, berkewajiban menyembelih seekor unta, jika tidak maka berpuasa sepuluh hari dan berkewajiban mengqadha hajinya tersebut tahun mendatang

40. Thawaf
            Adalah berjalan mengelilingi Baitullah sebanyak tujuh kali putaran.
            a. Syarat sahnya thawaf
            Adalah niat, bersuci, menutup aurat, harus dilakukan di dalam lingkungan masjid, Baitullah berada di sebelah kirinya, memulai thawaf dari hajar aswad dan diakhiri pada tempat yang sama dan berkesinambungan.
            b. Sunnah - sunnah
            Berjalan cepat (berlari kecil) dan idhtiba' yang khusus bagi laki-laki saja, membaca do'a, menyentuh rukun yamani dengan tangan dan mencium hajar awad setiap kali melewatinya, mengerjakan shalat dua rakaat di belakang maqam Ibrahim, meminum air zamzam.
            c. Etika thawaf
            Yaitu mengagungkan Allah Ta'ala dengan penuh kekhusy'an dan perasaan takut kepadanya dan tidak banyak bicara.

41. Cara Menunaikan Haji dan 'Umrah
Cara secara ringkasnya adalah sebagai berikut :
a.       Jika telah mendekati miqat, memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan mencukur bulu kemaluan, mandi, berwudhu dan memakai pakaian ihram
b.      Jika telah sampai di miqat, shalat dua rakaat, berniat menunaikan haji dan ihram jika ia menunaikan haji ifrad atau tamattu'
c.       Ihram, dengan mengucapkan talbiyah
d.      Berdoa dan bershalawat atas Nabi Muhammad
e.       Bersedekah bagi orang-orang yang membutuhkan
f.       Tidak banyak membicarakan hal-hal yang dimurkai oleh Allah
g.      Menghindari hubungan badan
h.      Mandi untuk memasuki kota Makkah
i.        Tidak memakai wangi-wangian dan memotong rambut
j.        Jika telah menghadap Ka'bah, ia memasuki lewat pintu "Baabussalam" dan do'a masuk masjid
k.      Jika melihat Baitullah, ia mengangkat tangan dan berdo'a
l.        Menuju hajar aswad dan menciumnya tanpa bersuara atau cukup dengan menyentuhnya saja
m.    Thawaf dan mengerjakan shalat dua rakaat di maqam Ibrahim
n.      Menuju ke sumur zamzam
o.      Mendatangi Multazam dan berdo'a sekehendak hatinya
p.      Jika matahari terbit, ia berangkat ke Arafah
q.      Wuquf di Arafah merupakan rukun haji terbesar, jika telah malam, maka berangkat ke Muzdalifah. Lalu mengerjakan shalat jama' takhir antara maghrib dan isya dan bermalam di sana
r.        Setelah fajar, ia wuquf di May'aril haram hingga waktu terang tiba. Setelah itu kembali ke Mina. Wuquf di Arafah ini adalah wajib
s.       Setelah matahari terbit, ia melempar jumrah aqabah dengan tujuh batu kecil
t.        Menyembelih hadyu dan menggunting rambut
u.      Kembali ke Makkah untuk melakukan thawaf ifadhah
v.      Setelah itu kembali ke Mina dan bermalam di sana. Hukumnya wajib
w.    Jika matahari telah terbenam pada tanggal 11 Dzulhijjah, hendaklah wanita muslimah melempar ketiga jumrah, dimulai jumrah 'ula dan jumrah wustha lalu jumrah aqabah.
x.      Diharuskan melempar jumrah dengan tujuh batu kecil sebelum terbenam metahari pada tanggal 12 Dzulhijjah
y.      Kemudian singgah di Makkah sebelum tanggal 12 Dzulhijjah atau bermalam di Mina dan melempar jumrah pada tanggal 13 Dzulhijjah
z.       Jika telah kembali ke Makkah dan akan kembali ke negeri asalnya, maka hendaklah mengerjakan thawaf wada'. Thawaf ini merupakan amalan yang diwajibkan.

Ringkasnya, amalan-amalan haji dan 'umrah adalah satu, yaitu: Ihram dari miqat, thawaf, sa'i dan memotong rambut. Dengan kesemuanya itu, maka berakhirlah amalan-amalan 'umrah. Adapun pada ibadah haji ditambahkan dengan amalan wuquf di Arafah, melempar jumrah, thawaf ifadhah, bermalam di Mina, menyembelih kurban dan memotong rambut.
            Wallohu a’lam bis showab.


[1] Ali Imran : 97
[2] Mutafaqun 'alaih
[3] Al Baihaqi, hadits hasan
[4] HR. Abu Dawud
[5] Al Hajj: 29
[6] Mutafaqun 'alaih

1 komentar:

  1. The titanium nose hoop has a nice and distinctive ring structure
    The dei titanium exhaust wrap titanium nose hoop features a unique ring that is very similar to the titanium cookware shape of babylisspro nano titanium spring curling iron the titanium septum jewelry original $1.00 · titanium trim walmart ‎In stock

    BalasHapus